Kadis PUPR Belu: Laporkan Oknum yang Janjikan Bantuan Rumah Berbayar

  • Oct 27, 2025
  • YOHANES A.DANDY MAU LETO

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu, S. Vinsen Dalung, meminta masyarakat segera melapor jika menemukan oknum yang menjanjikan bantuan rumah dengan meminta bayaran.
Ia menegaskan, hingga kini pemerintah belum menjalankan program bantuan rumah baru, baik dari pusat maupun daerah. Semua bentuk pungutan dengan dalih mengurus bantuan adalah perbuatan yang melanggar hukum.
Menurutnya, program tahun berjalan hanya mencakup pembangunan dua rumah baru untuk korban bencana serta rehabilitasi rumah rusak ringan dan sedang dengan total 13 unit.
Vinsen juga menekankan bahwa setiap program resmi akan disampaikan secara terbuka kepada kepala desa dan masyarakat melalui sosialisasi, sehingga warga tidak perlu percaya pada tawaran individu yang tidak jelas.
Ia berharap masyarakat tetap waspada dan menjaga agar program pemerintah benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.